OKU Selatan, 1 Oktober 2026 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Mekakau Ilir Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.20 WIB dengan melibatkan personel Polsek Mekakau Ilir, yaitu Aipda Alidin dan Brigpol Hengki.
Perkuat Kerukunan Masyarakat, 723 ASN Kemenag Sumsel Ikuti Bimtek EWS “Si Rukun” untuk Deteksi Dini Konflik Keagamaan
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli Karhutla, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar, serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan mitigasi tersebut merupakan langkah preventif Polsek Mekakau Ilir dalam mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Mekakau Ilir terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

0 Komentar