BERITA

Polsek Sukarami Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kabel AC, Ops Sikat I Musi 2026

Oleh LUSI
👁 3 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG – Polsek Sukarami Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian kabel outdoor AC dengan kerugian korban mencapai sekitar Rp20 juta.

Peristiwa diketahui pada 25 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban bersama saksi Darlin menghidupkan AC, namun AC tidak terasa dingin. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kabel outdoor AC merek Gree sebanyak enam unit telah terpotong dengan panjang keseluruhan sekitar 100 meter.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami untuk dilakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Polsek Sukarami berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial RR, LV, dan AAAP. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gulungan kabel dan satu kaos berwarna merah.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Sikat I Musi 2026.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi Sikat I Musi merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Palembang.

Ketiga tersangka selanjutnya diamankan di Polsek Sukarami untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam perkara lainnya.

0 Komentar