BERITA

Polri Sumsel Tangkap 21 Ton Solar Ilegal dan 5 Pelaku di Sungai Musi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 2 Views
💬 0 Komentar
4 Menit Baca

Gesahannusantara – Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana distribusi solar ilegal berjumlah sekitar 21 ton ke tiga kapal tug boat di dermaga PT Payung Samudera, Kecamatan Gandus, Palembang. Operasi ini berlangsung pada Rabu (8 Juli 2026) setelah patroli rutin di wilayah perairan Gandus menemukan aktivitas mencurigakan pemindahan muatan dari truk tangki ke kapal.

Menurut Kombes Pol Heru Agung Nugroho, kejadian ini terungkap ketika petugas sedang melakukan patroli di area dermaga. Mereka menemukan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi dengan tangki berbentuk kotak. Truk pertama, bernomor polisi BG 8481 IB, mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk kedua, BG 8105 DH, membawa sekitar 10 ton. Selain truk, petugas juga menyita satu mesin pompa alkon dan selang sepanjang 30 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari truk ke kapal.

Dalam operasi tersebut, Ditpolairud mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal. Kelima terduga pelaku tersebut berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Semua terduga dan barang bukti dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Heru menjelaskan bahwa rencana distribusi ini akan mengirimkan solar ilegal ke tiga kapal tug boat, yaitu TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap asal-usul BBM tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM yang lebih luas. “Kami belum menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas perekonomian. Ia menambahkan bahwa setiap kasus penyalahgunaan BBM akan ditindak tegas sesuai peraturan, termasuk penjara dan denda.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan perairan dan pelabuhan di Sumatera Selatan, di mana BBM sering menjadi sasaran pencurian dan penyelundupan. Solar, yang merupakan bahan bakar mentah, memiliki nilai tinggi dan seringkali menjadi target bagi pihak yang ingin mengalihkan BBM subsidi ke pasar gelap. Pemberantasan kasus seperti ini menjadi kunci untuk mencegah kerugian bagi negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM.

Ditpolairud menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara unit patroli rutin dan unit penegakan hukum di wilayah perairan Gandus. Petugas patroli rutin di area dermaga PT Payung Samudera secara aktif memantau aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera menindak pelaku yang mencoba melakukan penyelundupan.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan dengan memeriksa semua bukti fisik, rekaman CCTV, dan data telepon yang terkait dengan pelaku. Selain itu, mereka akan melakukan verifikasi terhadap asal muatan solar yang disita untuk memastikan apakah BBM tersebut berasal dari sumber resmi atau tidak.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pihak kepolisian di Sumatera Selatan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM. Dengan melibatkan berbagai unit, termasuk Ditpolairud, Polri berharap dapat menurunkan angka penyelundupan BBM di wilayah perairan dan pelabuhan, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Di sisi lain, pihak pelabuhan dan pengusaha di kawasan Sungai Musi juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan internal dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Hal ini penting untuk mencegah kerugian finansial dan menjaga reputasi pelabuhan sebagai tempat yang aman dan teratur.

Pemerintah daerah Sumatera Selatan juga berencana memperkuat regulasi dan penegakan hukum di sektor energi, termasuk memperketat pengawasan distribusi BBM. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang tidak berkelanjutan.

Dengan penegakan hukum yang tegas, kasus penyerangan BBM ilegal di Sungai Musi diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap pelaku penyelundupan akan diadili sesuai hukum, dan tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Akhirnya, kejadian ini menegaskan kembali komitmen Polda Sumsel dan Polri untuk menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi. Melalui operasi seperti ini, diharapkan dapat menekan penyelundupan BBM dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar