Palembang — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kabut asap, Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami secara aktif menyampaikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, warga diajak untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang memburuk akibat asap. Warga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya ketika kondisi udara dipenuhi asap, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah Karhutla dan meminimalkan dampak kabut asap.
Polsek Sukarami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel, serta menjaga kesehatan demi terciptanya Kota Palembang yang aman, sehat, dan nyaman.
0 Komentar