PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Polda Sumatera Selatan dan jajaran mengungkap 172 kasus tindak pidana selama tiga hari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, 24-26 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 170 tersangka.
Data itu tercatat dalam hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Posko Pusat Operasi Sikat I Musi 2026 hingga Sabtu (26/9/2026).
Polda Sumsel Tangkap Pria 23 Tahun dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di OKU Timur
Dari total perkara yang diungkap, 75 kasus merupakan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 76 tersangka.
Rinciannya, polisi mengungkap 61 kasus curat, 10 kasus curas, dan enam kasus curanmor.
Sementara itu, penindakan perkara premanisme mencapai 97 kasus dengan 94 tersangka selama tiga hari operasi.
Pengungkapan meningkat pada hari ketiga operasi. Pada Sabtu (26/9), polisi mencatat 26 kasus 3C dengan 30 tersangka.
Kasus tersebut terdiri atas 23 curat, dua curas, dan satu curanmor. Sebanyak 11 kasus di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 15 kasus lainnya non-TO.
Pada hari yang sama, polisi juga mengungkap 59 kasus premanisme dengan 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, 10 kasus merupakan TO dan 49 kasus non-TO.
Jika dilihat dari total pengungkapan 3C selama tiga hari, Polres Prabumulih, Polres Muara Enim, dan Polres Lubuk Linggau masing-masing mencatat 10 kasus.
Untuk perkara premanisme, Polres Musi Rawas menjadi jajaran dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni 31 kasus. Berikutnya, Polres Lubuk Linggau mencatat 18 kasus.
0 Komentar