Gesahannusantara – Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, mengumumkan bahwa operasi penegakan hukum terhadap situs palsu “Sumsel Bhayangkara Run 2026” telah berhasil menyelesaikan dua pelaku, MF dan FT, yang beroperasi di Pekanbaru. Penangkapan ini merupakan buah dari instruksi keras dan tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum., yang tidak menoleransi segala bentuk kejahatan yang mencederai kepercayaan publik.
Situs palsu tersebut meniru nama resmi event kepolisian dengan tujuan meraup cuan haram. Operasi senyap dilakukan oleh tim elit Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang memimpin operasi hingga kedua predator siber berhasil diringkus tanpa perlawanan. “Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan siber yang berani merusak kepercayaan masyarakat terhadap event resmi kepolisian. Ini adalah peringatan keras!” tegas Kombes Pol Doni Satrya Sembiring.
Polda Sumsel Perkuat Pembinaan Karakter Siswa, Polrestabes Palembang Dampingi Taruna Bhakti di Sekolah Rakyat
Pelaku utama, MF, ternyata adalah residivis kambuhan kasus curanmor tahun 2021 yang kini telah bertransformasi menjadi spesialis penipu siber. Selain menargetkan “Sumsel Bhayangkara Run”, kelompok ini juga pernah melakukan aksi serupa pada event-event kelas wahid seperti MayBank Marathon, Samarinda Bhayangkara Run, dan penipuan lelang barang bermerek. Mereka menggunakan modus operandi sistematis dengan menduplikasi flyer resmi dan menyebarkannya via Instagram. “Namun, secanggih apa pun jejak mereka, tim kami jauh lebih cepat dan terukur,” tambah alumni Akpol 2000 tersebut.
Penegakan hukum tidak hanya menghentikan operasi, tetapi juga menindak tegas pelaku. MF dan FT dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun. Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti krusial yang digunakan pelaku, di antaranya unit handphone pusat komando aksi kejahatan, jejak digital website palsu berbasis domain jotform, rekapitulasi transaksi QRIS penampung uang haram, dan akun Instagram pelaku sebagai sarana penyebar hoaks.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap tautan daring yang mencurigakan dan selalu merujuk pada informasi resmi kanal media sosial Polda Sumsel. “Kita semua harus waspada, karena kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah. Informasi resmi adalah kunci utama untuk melindungi diri,” ujar Nandang.
Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk menjaga keamanan dan integritas event resmi kepolisian. Penegakan hukum yang cepat dan tegas menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa kejahatan siber tidak akan dibiarkan begitu saja. Selain itu, tindakan ini juga menjadi pelajaran bagi penipu siber lainnya bahwa mereka tidak dapat mengandalkan modus operandi lama tanpa menghadapi risiko hukum yang serius.
Dengan penegakan hukum yang tepat, masyarakat dapat lebih percaya pada keamanan event resmi kepolisian. Polda Sumsel terus meningkatkan kapasitas timnya untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Operasi ini juga menjadi contoh bagi lembaga kepolisian lain di Indonesia untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memerangi kejahatan siber.
Penegakan hukum terhadap situs palsu “Sumsel Bhayangkara Run 2026” ini menutup bab tragis bagi dua penipu yang telah menipu banyak orang. Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat dipertahankan melalui tindakan tegas dan transparan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada penipuan siber. Dengan demikian, keamanan dan kepercayaan publik dapat terjaga, dan kejahatan siber dapat dikurangi secara signifikan.
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: 24detik.id, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar