Kriminal

Dua Warga OKU Dibacok Saat Cekcok Pengukuran Batas Tanah, Pelaku Diamankan Polisi

Oleh Deva
👁 9 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

OKU, gesahannusantara.com — Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung III, Desa Panggal-Panggal, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, dua warga, yakni Pur Wadi (60) dan anaknya, Anggi Prasetiyo (30), menjadi korban pembacokan. Keduanya mengalami luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja.

Kasus tersebut diduga bermula dari pertengkaran saat proses pengukuran batas tanah pekarangan. Cekcok kemudian berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Tomi alias Pak Yanto (62), warga Kampung IV, Desa Panggal-Panggal, Kecamatan Semidang Aji.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, tersangka membacok Anggi Prasetiyo sebanyak dua kali menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan punggung.

Sementara itu, Pur Wadi juga menjadi sasaran pembacokan sebanyak satu kali dan mengalami luka pada bagian punggung.

Setelah kejadian, kedua korban langsung mendapatkan pertolongan medis di RSUD Dr. Ibnu Sutowo Baturaja. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Semidang Aji.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Semidang Aji bersama personel piket dan Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 15.45 WIB, petugas berhasil menemukan tersangka di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Panggal-Panggal.

Tanpa perlawanan, tersangka kemudian diamankan dan dibawa petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Tomi mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan serta empat lembar pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

(d/nva)

0 Komentar