PALEMBANG, gesahannusantara.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan periode 2026 resmi dikukuhkan melalui Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan kepengurusan yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).
Sebanyak ratusan pengurus DPD ARUN Sumsel dilantik dalam agenda tersebut. Musda tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan agenda advokasi yang akan dijalankan di Sumatera Selatan.
KBP Sonny Mahar Budi Dampingi Penelitian Polri, Dorong Penguatan Profesionalisme Perwira Akpol
Berbagai persoalan strategis menjadi perhatian dalam forum tersebut. Mulai dari konflik dan persoalan agraria, pendampingan masyarakat, hingga potensi besar Sumsel di sektor energi, perkebunan, pertambangan dan hilirisasi.
Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, mengatakan kepengurusan baru DPD ARUN Sumsel diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam membantu masyarakat, terutama mereka yang menghadapi persoalan agraria.
Bob mengatakan, ARUN sejak awal berdiri pada 2014 memang memiliki sejarah panjang dalam mengadvokasi persoalan agraria. Organisasi tersebut, kata dia, pada awalnya lahir dari berbagai persoalan agraria yang terjadi di Lampung.
“ARUN ini berdiri tahun 2014, dan ARUN itu berangkat dari persoalan-persoalan agraria, yang awalnya berada di Lampung,” ujarnya.
Menurut Bob, perjuangan dalam mendampingi masyarakat bukan perkara mudah. Ia bahkan mengaku telah tiga kali menghadapi proses hukum selama menjalankan perjuangan organisasi.
Namun, Bob menegaskan bahwa perjuangan tersebut dilakukan karena komitmen untuk membantu masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Saya bisa bebas, karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya, dan betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia meyakini keberpihakan kepada masyarakat dan kerja nyata di lapangan pada akhirnya akan melahirkan kepercayaan serta dukungan dari berbagai pihak.
Sementara itu, Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Musda sekaligus pelantikan DPD ARUN Sumsel. Menurutnya, Musda memiliki posisi penting dalam memastikan organisasi memiliki arah yang jelas setelah kepengurusan baru terbentuk.
Musda, kata Ratu Dewa, bukan sekadar agenda pergantian atau pengukuhan kepengurusan, melainkan ruang untuk menyatukan visi, menyusun program kerja dan menentukan langkah strategis organisasi.
Ia berharap kepengurusan ARUN Sumsel mampu menghasilkan program yang konkret, konstruktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Para pengurus yang telah menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Ratu Dewa juga mendorong ARUN menjalankan fungsi pendampingan dan advokasi masyarakat sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajibannya.
“ARUN juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, ARUN dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Ratu Dewa mengingatkan pentingnya mengedepankan aturan hukum, etika, objektivitas dan kepentingan masyarakat luas.
“Upaya advokasi juga diharapkan dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi,” harapnya.
Pemerintah Kota Palembang, lanjut Ratu Dewa, membuka ruang sinergi dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
Di sisi lain, Ketua DPD ARUN Sumsel periode 2026, Febri Zulian S., mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan agenda organisasi secara nyata.
Febri menegaskan, ARUN Sumsel siap membangun kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat dan berbagai elemen lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Insyaallah kami DPD ARUN Sumatera Selatan siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Febri, energi organisasi setelah pelantikan harus segera diarahkan pada kerja nyata. Ia tidak ingin momentum pelantikan hanya menjadi seremoni yang berakhir setelah kegiatan selesai.
“Setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan,” katanya.
Febri berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat membuka ruang kolaborasi bersama ARUN Sumsel untuk menjalankan agenda organisasi yang sejalan dengan cita-cita Pembukaan UUD 1945.
Dari jajaran DPP, Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, memberikan penekanan berbeda. Ia meminta DPD ARUN Sumsel tidak hanya berkutat pada persoalan hukum yang muncul di masyarakat, tetapi juga mampu membaca potensi strategis Sumatera Selatan.
Menurut Fernando, Sumsel memiliki kekuatan besar pada sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara dan energi lokal. Potensi tersebut dinilai perlu dipetakan agar organisasi dapat menentukan bentuk advokasi yang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Tanggung jawab apa ke depan yang harus datang, di-maintenance oleh DPD ARUN Sumsel. Terkhusus ada tiga wilayah yaitu Lahat, Muara Enim, dan Palembang,” jelasnya.
Ia meminta pengurus ARUN Sumsel mulai memetakan persoalan serta potensi yang terdapat di tiga wilayah tersebut. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda.
Fernando menegaskan identitas ARUN tetap berada pada kerja-kerja advokasi dan pendampingan masyarakat.
“Saya berharap ARUN tidak sama dengan ormas pada umumnya. Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, advokasi yang dilakukan ARUN memiliki cakupan luas dan tidak terbatas pada persoalan hukum. Pendampingan dapat menyentuh aspek sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan, hubungan internasional hingga berbagai bentuk interaksi sosial masyarakat.
Dalam konteks Sumsel, Fernando juga menyoroti peluang hilirisasi energi. Menurutnya, keberadaan sawit dan batu bara menjadikan Sumsel memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri berbasis sumber daya energi.
“Sumsel ada sawit nggak? Ada. Sumsel ada tambang nggak? Ada,” katanya.
Ia menilai potensi tersebut perlu dibaca dalam kerangka hilirisasi agar sumber daya daerah tidak berhenti pada eksploitasi bahan mentah.
“Saya mengatakan adalah sejauh mana kemampuan DPD Sumsel di kemudian hari terhadap perspektif hilirisasi energi. Hilirisasi energi karena akan didorong menjadi kekuatan kedaulatan energi,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina DPP ARUN sekaligus Penasehat Presiden RI, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Erwin Charara Rusmana, mengingatkan pentingnya melihat Sumsel tidak hanya dari persoalan kekinian, tetapi juga dari sejarah panjang daerah tersebut.
Menurut Erwin, Sumatera Selatan memiliki catatan penting dalam perjalanan politik, ekonomi, hukum dan peradaban Nusantara. Salah satu warisan besar yang menjadi bagian dari identitas daerah adalah kejayaan Sriwijaya.
Ia mengatakan sejarah Sriwijaya dapat menjadi sumber motivasi bagi masyarakat Sumsel untuk membangun kepercayaan diri sekaligus menggali kembali potensi daerah.
“Bapak-bapak dan juga saya, bangga menjadi orang Sumatera Selatan, karena sangat disegani sampai kerajaan Cina,” bebernya.
Menurut Erwin, sejarah Sriwijaya menunjukkan bahwa Sumsel pernah memiliki posisi penting dalam hubungan diplomatik, perdagangan serta perkembangan teknologi perkapalan di kawasan.
Karena itu, ia berharap sejarah tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masa lalu, tetapi juga dapat menjadi inspirasi dalam melihat peluang dan tantangan Sumsel pada masa sekarang.
Dewan Penasihat ARUN, Kolonel TNI Purn. Dr. Parlin Rumahorbo, M.Si., juga meminta jajaran ARUN Sumsel memiliki kemampuan membaca isu strategis yang berkembang.
Menurutnya, dinamika politik nasional maupun daerah, persoalan agraria dan perkebunan serta berbagai kebijakan pemerintah perlu dipahami secara komprehensif agar advokasi yang dilakukan organisasi benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“ARUN harus melihat isu-isu ini, bagaimana mengadvokasi bidang-bidang ini supaya benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Parlin juga mengingatkan organisasi agar menjaga independensi dan tidak terafiliasi dengan paham radikal maupun terorisme. Ia berharap ARUN dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan tetap berpegang pada kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Dewan Pakar DPP ARUN, Prof. Dr. Pujiono Suardi, menekankan pentingnya kedekatan organisasi dengan masyarakat.
Ia menyebut prinsip tersebut dengan ungkapan Latin non supra populum, sed inter populum, yang bermakna tidak berada di atas rakyat, melainkan berada di tengah-tengah rakyat.
“ARUN itu telah memilih jalan, tidak berdiri di atas rakyat, bahkan berdirinya, tingginya ARUN tidak ingin menginjak kepala rakyat, tapi ARUN ingin berada di tengah-tengah rakyat,” ujarnya.
Menurut Pujiono, organisasi yang menjalankan fungsi advokasi harus mampu mendengar langsung suara masyarakat, memahami keluh kesah mereka serta merasakan persoalan yang dihadapi.
Ia juga menyoroti persoalan reforma agraria dan pentingnya keberpihakan terhadap petani serta masyarakat kecil dalam akses terhadap tanah.
“Undang-Undang ini adalah menegakkan keberpihakan, keberpihakan bahwa tanah redistribusi tanah itu bukan hanya untuk korporasi, tapi tanah itu juga untuk petani-petani kecil, tanah itu juga untuk masyarakat kecil,” katanya.
Pujiono menilai kemampuan memahami kondisi masyarakat secara langsung menjadi bagian penting dalam menjalankan kepemimpinan dan kerja-kerja advokasi.
“Siapa yang bisa merasakan, merasakan itu adalah pemimpin, adalah kita yang tidak mengambil jarak dengan rakyat,” tegasnya.
Dengan resmi dilantiknya ratusan pengurus DPD ARUN Sumsel, organisasi tersebut kini memiliki mandat untuk menerjemahkan berbagai arahan dalam Musda ke dalam program kerja konkret.
Agenda tersebut mencakup penguatan pendampingan masyarakat, advokasi persoalan agraria, pemetaan isu strategis daerah serta pengawalan potensi Sumsel di sektor energi dan hilirisasi.
Kepengurusan baru ARUN Sumsel juga dihadapkan pada tuntutan untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan fungsi advokasi tetap berjalan dengan pendekatan yang profesional, berbasis hukum dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.
0 Komentar