PALEMBANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Plaju Polrestabes Palembang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Plaju melaksanakan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi permukiman masyarakat secara langsung untuk menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumsel, termasuk sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan. Warga diimbau untuk senantiasa menjaga lingkungan sekitar dan tidak menggunakan cara membakar saat membersihkan pekarangan atau lahan.
Sengketa Aset PGRI Sumsel Memanas, YPLP Klaim Kantongi Bukti Autentik dan Siap Hadapi Gugatan
Berdasarkan pemantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Warga menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi timbulnya titik api
0 Komentar