PALEMBANG — Untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di pusat keramaian, Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Plaju memimpin langsung kegiatan sambang ke sejumlah toko emas di wilayah hukum Polsek Plaju pada [Hari, Tanggal Kegiatan].
Dalam giat tersebut, Pawas Polsek Plaju didampingi oleh Personel Patroli 91 serta Unit Lantas. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan kawasan pertokoan sekaligus mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar area perdagangan agar tetap tertib dan aman.
Curi Perangkat Gondola di Bawah Jembatan Musi VI, Pelaku Berinisial E.A.P. Diamankan Polisi
Selain melakukan pemantauan visual, petugas menggelar dialog interaktif dengan pemilik toko emas, karyawan, hingga para pembeli. Petugas memberikan himbauan agar pihak pengelola toko emas selalu meningkatkan sistem keamanan internal, seperti memastikan kamera CCTV berfungsi baik, menyediakan tempat penyimpanan yang aman, serta tidak ragu meminta bantuan pengawalan kepolisian jika melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolsek Plaju AKP Sutioso, S.H., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan sambang gabungan ini merupakan langkah preventif guna menyempitkan ruang gerak pelaku kejahatan yang menyasar toko emas maupun tempat keramaian lainnya.
“Toko emas merupakan salah satu objek vital yang rawan menjadi sasaran kejahatan. Melalui sinergi Pawas, Personel Patroli 91, dan Unit Lantas, kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada pemilik usaha maupun masyarakat yang sedang beraktivitas, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama,” tegasnya.
Pihak pemilik toko emas menyambut baik kehadiran personel Polsek Plaju dan mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat usaha mereka.

0 Komentar