BERITA

Curi Perangkat Gondola di Bawah Jembatan Musi VI, Pelaku Berinisial E.A.P. Diamankan Polisi

Oleh LUSI
👁 3 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Palembang – Dalam rangka pelaksanaan Ops Sikat Musi 2026, Polsek Seberang Ulu I Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Jembatan Musi VI, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Pengungkapan tersebut bermula ketika personel Polsek SU I Palembang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli hunting di wilayah hukum Polsek SU I. Saat kegiatan berlangsung, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga sedang melakukan pencurian di bawah Jembatan Musi VI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek SU I Palembang langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang pria yang diduga sedang melakukan aksi pencurian. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek SU I Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial E.A.P. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.Pengungkapan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek SU I Palembang yang dipimpin Kapolsek SU I Kompol Heri, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim SU I AKP Andrian Novalezi, S.H., M.H., CPHR. Pada Minggu, 27 September 2026, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka E.A.P. berdasarkan laporan polisi yang telah diterima.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set perangkat roda gondola dan 1 buah besi linggis yang telah bengkok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini tersangka E.A.P. telah dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek SU I Palembang dalam pelaksanaan Ops Sikat Musi 2026, sekaligus upaya menjaga keamanan aset dan fasilitas publik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

0 Komentar