MUBA, Gesahannusantara.com — Polisi menetapkan seorang pria berinisial IM (34) sebagai tersangka dalam perkara kebakaran gudang dan tempat pengolahan minyak ilegal (blecing) di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kebakaran terjadi pada Selasa (15/9/2026). Peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil tangki melakukan pemuatan minyak hasil olahan di lokasi tersebut. Saat proses berlangsung, terjadi ledakan yang kemudian menyebabkan gudang dan tempat pengolahan minyak terbakar.
Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Petani di Pulau Rimau Banyuasin Tewas Diduga Dibunuh Anak Kandung
Penyidik Polres Musi Banyuasin kemudian melakukan gelar perkara. Setelah memperoleh alat bukti yang dinilai cukup, polisi menetapkan IM sebagai tersangka dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk tersangka berinisial IM (34) sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses ke tahap selanjutnya,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran. Di antaranya satu tangki penampungan berkapasitas sekitar 24.000 liter, satu tangki penampungan berkapasitas sekitar 5.000 liter, serta tujuh tangki pemurnian atau bleaching berkapasitas sekitar 5.000 liter.
Polisi juga mengamankan mesin sedot besar, mesin sedot kecil, mesin press, kerangka tedmon, drum besi, selang, satu karung soda api seberat sekitar 25 kilogram, satu karung bubuk bleaching seberat sekitar 25 kilogram, serta satu jeriken berisi cairan yang diduga asam sulfat sekitar 25 liter.
Sebagian besar barang bukti tersebut ditemukan dalam kondisi bekas terbakar. Sementara jeriken berisi cairan yang diduga asam sulfat tidak dalam kondisi terbakar.
Atas perkara tersebut, IM disangkakan melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Polres Musi Banyuasin masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kegiatan pengolahan minyak di lokasi tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan penyebab serta dampak kebakaran.
0 Komentar