BERITA

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Kalidoni Ungkap Kasus Curat Outdoor AC di Rumah Warga

Oleh LUSI
👁 4 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Palembang – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, Tim Opsnal Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah warga di Jalan RW Mongonsidi, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah korban dalam keadaan kosong ketika diduga menjadi sasaran pencurian.
Kejadian diketahui setelah korban, RN, pada pagi hari memantau kamera CCTV rumah melalui telepon seluler. Korban mendapati salah satu kamera CCTV di bagian samping rumah tidak berfungsi. Saat mengecek rumah pada sore harinya, korban menemukan kamera CCTV tersebut telah rusak.

Korban kemudian meminta bantuan untuk melihat rekaman CCTV milik tetangga. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang yang belum dikenal berada di sekitar rumah korban dan membawa satu unit outdoor AC.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit outdoor AC merek Daikin 0,5 PK serta satu unit kamera CCTV merek Dahua.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kalidoni melakukan serangkaian penyelidikan dalam rangka Ops Sikat I Musi 2026. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial M.N.A.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah baju hoodie, satu unit kamera CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Palembang melalui jajaran Polsek Kalidoni dalam pelaksanaan Ops Sikat I Musi 2026 untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta memanfaatkan CCTV sebagai sarana pemantauan lingkungan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

0 Komentar