Polri

Polisi Selidiki Kebakaran Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Prabumulih

Oleh ARI ANSAYAH
👁 4 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

PRABUMULIH, Gesahannusantara – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Prabumulih bergerak cepat menangani dan mendalami peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002, RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius kepolisian sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan masyarakat sekaligus mendalami dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa diketahui setelah saksi berinisial M (45) memperoleh informasi dari rekan kerjanya mengenai adanya kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 20.45 WIB, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas pemadam kemudian berhasil mengendalikan kobaran api hingga seluruhnya padam sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan dokumentasi, serta menginventarisasi sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terbakar dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM, yakni 47 buah drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat unit mesin pompa air, dua buah baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang tersisa rangkanya, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta satu unit mesin kompresor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran serta aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih mengingat pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

0 Komentar