EMPAT LAWANG, Gesahannusantara – Polres Empat Lawang memberhentikan dua personelnya secara tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkoba dan desersi.
Upacara PTDH berlangsung di halaman Mako Polres Empat Lawang, Senin (10/8/2026) pukul 08.00 WIB. Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara yang dihadiri Pejabat Utama, para perwira, serta seluruh bintara jajaran Polres Empat Lawang.
Polantas Banyuasin Bagikan Makanan Gratis di Tengah Macet, Luruskan Video Viral di Jalintim Palembang-Betung
Dua personel yang dikenai sanksi tersebut berinisial B.A.W. dan B.A.R. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri.
Rangkaian upacara diawali pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Setelah itu, upacara dilanjutkan dengan pelepasan pakaian dinas Kepolisian secara in absensia, penghormatan pasukan, serta pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya.
Kapolres Empat Lawang menegaskan PTDH bukan sekadar hukuman bagi personel yang melanggar. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi Polri.
“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Abdul Aziz Septiadi.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan penegakan disiplin internal menjadi bagian penting dalam membangun Polri yang profesional dan berintegritas.“
Polda Sumsel berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan disiplin secara konsisten. Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nandang.
Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran internal justru memperkuat institusi. Aturan harus berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian agar setiap anggota memahami tanggung jawab dalam menjaga seragam dan amanah Kepolisian.
Pelaksanaan PTDH juga menjadi peringatan bagi seluruh personel jajaran Polda Sumsel untuk menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya. Setiap anggota diminta menaati peraturan perundang-undangan serta menghindari pelanggaran hukum dan kode etik.
Polda Sumsel menegaskan penegakan disiplin secara konsisten menjadi bagian dari pembenahan internal untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat.

0 Komentar