Polri

Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Sumsel atas Pengungkapan 10 Kilogram Sabu

Oleh ARI ANSAYAH
👁 7 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara — Polrestabes Palembang menerima penghargaan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan setelah Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu pada Mei 2026. Penghargaan itu diterima Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., Senin, 10 Agustus 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi DPRD Sumsel atas langkah kepolisian memutus peredaran narkotika skala besar sebelum menyebar ke masyarakat. Pengungkapan itu juga memperkuat komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Jajaran Satresnarkoba mengungkap kasus itu melalui penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan. Petugas kemudian menyita sabu seberat 10 kilogram sebelum barang haram itu beredar lebih luas.

Kapolrestabes Palembang menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas dedikasi dan loyalitas dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan penghargaan dari DPRD Sumsel menjadi motivasi untuk meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika.

“Penghargaan ini menjadi motivasi serta amunisi moral bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjaga masyarakat Kota Palembang dari ancaman peredaran gelap narkotika. Kami tegaskan, Polrestabes Palembang tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba yang mencoba menjadikan kota ini sebagai pasar maupun jalur lintasan barang haram,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, dukungan DPRD Sumsel menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Apresiasi dari DPRD Provinsi Sumsel merupakan bukti nyata bahwa kerja keras kepolisian dalam mengayomi dan melindungi masyarakat mendapat dukungan penuh dari elemen pemerintah dan legislatif,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga. Sinergi itu diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat ikut membentengi keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. Informasi dari warga kepada pihak berwajib dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga Sumatera Selatan tetap aman dari ancaman narkoba.

(aa/nva)

0 Komentar