PALEMBANG, gesahannusantara.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengumumkan bahwa sebanyak 200 unit taksi Green SM telah selesai menjalani uji kelaikan kendaraan atau uji KIR serta resmi mengantongi kartu pengawasan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariansyah Ismail, menegaskan bahwa kuota operasional untuk taksi tersebut kini telah resmi ditutup. Pihaknya menetapkan kebijakan tegas bahwa hanya 200 unit kendaraan tersebut yang diberikan izin beroperasi, dan tidak akan ada penambahan armada lagi ke depannya.
Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi
“Hanya 200 ini saja yg mendapat ijin operasi tidak boleh ada penambahan lagi, ” ujar Sariansyah Ismail.
Dengan tuntasnya proses uji KIR dan penerbitan izin ini, Dishub Palembang berharap kehadiran 200 unit taksi Green SM dapat memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terstandarisasi bagi masyarakat Kota Palembang, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas perkotaan.

0 Komentar