MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara.com — Kebakaran terjadi di lokasi pengeboran minyak ilegal di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026). Dua pekerja tewas dan satu lainnya sempat mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat para pekerja sedang melakukan aktivitas pengeboran. Api disebut muncul setelah bor mengeluarkan gas bercampur minyak dari sekitar area sumur.
Kobaran api kemudian membesar dan melalap area di sekitar lokasi pengeboran.
Dua pekerja yang meninggal dunia diketahui bernama Patderi (31) dan Arivin (36). Keduanya merupakan warga Lampung yang bekerja sebagai operator di lokasi pengeboran tersebut.
Satu pekerja lainnya sempat dievakuasi ke RSUD Sekayu karena mengalami luka bakar serius. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Sementara itu, satu korban lainnya sempat bertahan hidup setelah kebakaran. Kondisinya kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu pagi (13/9/2026).
Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam penyelidikan.
*”Ya, masih dalam proses penyelidikan,”* kata Harun saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Lokasi pengeboran tersebut berada di atas lahan milik seseorang bernama Bahori. Sementara aktivitas pengeboran disebut dilakukan oleh Jayak.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kebakaran, termasuk aktivitas pengeboran yang berlangsung di lokasi tersebut dan kemungkinan adanya kelalaian dalam pengoperasian sumur.
Identitas serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas pengeboran juga masih didalami untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi tersebut.
0 Komentar