LUBUK LINGGAU, Gesahannusantara.com — Aksi tiga orang yang diduga mencuri 32 kilogram buah alpukat di Jalan Kelapa, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, terhenti setelah dipergoki warga.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S (32), MA (34), serta seorang anak berinisial RA (17). Mereka diamankan warga di lokasi kejadian sebelum kemudian ditangani polisi.
Senggolan Motor Berujung Maut, Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Kurang dari 24 Jam
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, para terduga pelaku disebut sedang membawa hasil curian menggunakan sepeda motor dan hendak meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut diketahui saksi berinisial RP (46). Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan. Korban berinisial M (41) bersama warga sekitar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ketiga terduga pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 32 kilogram alpukat dengan nilai kerugian yang ditaksir sekitar Rp960 ribu. Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Timur I.
Menerima laporan tersebut, Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I mendatangi lokasi dan mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 kilogram buah alpukat, satu pisau dapur dengan panjang sekitar 12 sentimeter, satu pisau sepanjang sekitar 6 sentimeter yang disarungi pipa putih, satu karung merek Nusa Kita warna putih, serta satu sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru tanpa nomor polisi.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, ketiga orang tersebut mengakui pencurian alpukat tersebut. Polisi juga menyebut aksi serupa telah dilakukan sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Sementara RA yang masih berusia 17 tahun diproses sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Ketiga tersangka selanjutnya ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
0 Komentar