Kriminal

Dua Tahun Diburu, Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Oleh ARI ANSAYAH
👁 0 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Pelarian MZ, salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Opi Raya, Jakabaring, Palembang, berakhir setelah ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

MZ diamankan pada Sabtu, 26 September 2026, di kediamannya. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan Target Operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2026.

Perkara itu bermula dari laporan korban berinisial DA (36) ke Polrestabes Palembang pada 2 Oktober 2024. Saat kejadian, korban sedang membersihkan tempat usahanya di kawasan Opi Raya pada dini hari.

Dua orang diduga masuk secara paksa ke tempat usaha tersebut. Korban kemudian mengalami kekerasan sebelum para pelaku mengambil uang tunai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan MZ, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi memerintahkan Kanit III Jatanras AKP Iman Falucky bersama Panit Opsnal Unit 3 IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan personel melakukan penangkapan.

MZ kemudian diamankan tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, rekaman video kejadian, serta pakaian korban yang berkaitan dengan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Johannes.

Ia mengatakan proses hukum terhadap MZ selanjutnya dilakukan sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk kelengkapan berkas perkara.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penyidikan perkara masih berjalan.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pendalaman alat bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

0 Komentar