OKU Selatan, 1 Oktober 2026 β Polsek Muaradua Kisam Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muaradua Kisam, yakni Aipda Sriyono, Bripka Edwin, dan Brigpol Yuhanes Febrianto.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli Karhutla, pengecekan titik hotspot, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang pencegahan Karhutla.
Petugas melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Sukananti, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pada koordinat -4.062700, 103.774700. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bekas batang jagung pada lokasi yang terdampak kebakaran dengan luas kurang lebih ΒΌ hektare.
Saat personel tiba di lokasi, api telah dalam kondisi padam. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memastikan kondisi lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan kebakaran dan merusak lingkungan.
Kegiatan mitigasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muaradua Kisam dalam meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Karhutla sekaligus memastikan setiap informasi titik hotspot dapat segera ditindaklanjuti.
Polres OKU Selatan melalui jajaran Polsek terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayah sekitarnya.

0 Komentar