Infrastruktur

Kolam Retensi Polda Diperluas, Kapasitas Tampungan Air Ditarget Tembus 30 Ribu Meter Kubik

Oleh Deva
👁 3 Views
💬 0 Komentar
⏱ 4 Menit Baca

PALEMBANG, gesahannusantara.com — Kapasitas Kolam Retensi Polda Palembang di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 bakal diperbesar lebih dari tiga kali lipat. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian banjir di Kota Palembang, dengan kapasitas tampungan yang ditargetkan meningkat dari sekitar 9.600 menjadi 30.000 meter kubik.

Perluasan tersebut mulai mendapat dukungan setelah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya digunakan sebagai eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diserahterimakan untuk mendukung pengembangan Kolam Retensi Polda, Senin (5/10/2026).

Serah terima aset berlangsung di eks Kantor DPMPTSP Sumsel yang berada di samping Kolam Retensi Simpang Polda. Aset tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk menambah luasan area tampungan air.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, mengatakan perluasan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan kawasan dalam menampung limpasan air, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Saat ini luas kolam sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas kurang lebih 9.600 meter kubik. Dengan tambahan areal yang diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare,” kata Agus.

Menurut dia, pekerjaan perluasan akan dilakukan dengan menggali kolam sekitar dua hingga tiga meter. Namun, kedalaman tetap harus memperhatikan kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk keberadaan sumur dan jaringan utilitas di kawasan tersebut.

Dengan perluasan dan penggalian tersebut, kapasitas tampungan diproyeksikan mencapai sekitar 30.000 meter kubik.

“Volume tampungannya nanti sekitar 30 ribu meter kubik. Mudah-mudahan ini segera kita kerjakan,” ujarnya.

Agus menegaskan, penambahan kapasitas kolam tidak berdiri sendiri. Efektivitas pengendalian banjir juga sangat bergantung pada kemampuan saluran air di lingkungan sekitar dalam mengalirkan limpasan menuju kolam retensi.

Karena itu, BBWS Sumatera VIII juga akan melakukan perbaikan dan pembersihan sejumlah saluran di kawasan permukiman sekitar kolam.

“Semua saluran di kampung-kampung yang ada di sini juga akan kita perbaiki dan dibersihkan, supaya air cepat sampai ke sini,” jelasnya.

Selain memperbesar tampungan, sistem tersebut juga akan diperkuat dengan penyediaan pompa. Pompa diperlukan untuk membantu mempercepat proses pengeluaran air dari kolam menuju sistem sungai setelah kapasitas tampungan kembali tersedia.

Agus memperkirakan keseluruhan pekerjaan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap bergantung pada kondisi teknis, termasuk penanganan berbagai utilitas yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.

“Kita akan upayakan, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu pinjaman luar negeri apabila memang diperlukan,” katanya.

Setelah proses serah terima aset dilakukan, kontraktor dan konsultan juga diminta segera mengerjakan bagian pekerjaan yang sudah memungkinkan untuk dilaksanakan.

Untuk keseluruhan program tersebut, tersedia anggaran sekitar Rp385 miliar. Agus menegaskan, angka tersebut tidak secara khusus dialokasikan hanya untuk perluasan Kolam Retensi Polda.

Anggaran tersebut mencakup sejumlah pekerjaan dalam satu sistem pengendalian banjir, antara lain pembangunan talut, penyediaan pompa, serta perbaikan sejumlah kolam retensi lainnya.

“Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini. Ada talut, pompa, perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini,” ujar Agus.

BBWS juga membuka kemungkinan melakukan perluasan terhadap kolam retensi lainnya apabila kondisi lahan memungkinkan. Jika perluasan tidak dapat dilakukan, kapasitas kolam yang ada akan dioptimalkan melalui pembersihan dan normalisasi.

Meski demikian, Agus mengingatkan peningkatan kapasitas infrastruktur tidak serta-merta membuat Palembang terbebas dari banjir. Sistem pengendalian banjir tetap memiliki batas kemampuan ketika berhadapan dengan kondisi cuaca ekstrem.

“Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang,” katanya.

Secara teknis, desain sistem pengendalian tersebut menggunakan perhitungan kala ulang hujan 10 tahun. Sementara desain dengan kala ulang lebih tinggi, seperti 20 hingga 50 tahun, membutuhkan kapasitas tampungan dan ketersediaan lahan yang jauh lebih besar.

Karena itu, pengendalian banjir di Palembang tidak hanya diarahkan pada pembangunan kolam retensi, tetapi juga penguatan konektivitas antar-saluran dan sistem sungai.

Agus berharap penyelesaian sistem Sungai Bendung dapat semakin memperkuat pengendalian banjir di Palembang. Ke depan, penanganan juga akan diarahkan pada sistem sungai lain yang memiliki keterkaitan dengan Sungai Musi.

Di sisi lain, kawasan kolam retensi juga berpotensi dikembangkan tidak hanya sebagai infrastruktur pengendali banjir. BBWS membuka peluang adanya fasilitas penunjang atau ruang publik di sekitar kolam selama tidak mengganggu fungsi utamanya.

“Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak,” ungkap Agus.

Namun, konsep tersebut masih memerlukan kajian teknis dan koordinasi lebih lanjut bersama konsultan serta pihak terkait.

Agus juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian banjir tidak sepenuhnya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Peran masyarakat dalam menjaga kebersihan drainase dan tidak membuang sampah ke saluran air tetap menjadi bagian penting dari sistem tersebut.

“Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

0 Komentar