PALEMBANG, gesahannusantara.com — SMK Negeri 4 Palembang memperkuat langkah preventif untuk mencegah keterlibatan siswa dalam aksi tawuran, konvoi, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian di Kota Palembang.
Wakil Kepala SMKN 4 Palembang Bidang Humas, Bayu Prasetya, S.Pd.Gr., mengatakan hingga saat ini pihak sekolah belum menerima laporan yang menyebut adanya siswa SMKN 4 Palembang terlibat sebagai pelaku maupun korban dalam aksi tersebut.
Disdik Sumsel Percepat Adaptasi AI, Kompetensi Guru Jadi Prioritas Hadapi Era Digital
“Untuk informasi sementara belum ada laporan kepada kami, baik siswa kami yang menjadi pelaku maupun korban. Tetapi kalau memang ada, kami sangat terbuka. Justru informasi itu akan membantu kami untuk mengidentifikasi dan membina siswa yang terindikasi memberikan pengaruh buruk kepada teman maupun adik kelasnya,” ujar Bayu.
Menurutnya, sekolah tidak tinggal diam menghadapi potensi tawuran dan konvoi pelajar. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan bahkan sebelum puncak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Pihak sekolah secara intensif menyampaikan imbauan melalui media sosial, grup wali kelas, hingga grup orang tua siswa. Pesan yang disampaikan antara lain ajakan untuk menghentikan tawuran dan konvoi serta meminta siswa menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu konflik.
“Jauh sebelum 17 Agustus kami sudah mengingatkan siswa. Kami membuat edaran di media sosial, menyampaikan kepada wali kelas dan orang tua siswa agar bersama-sama menjaga anak-anak. Kami juga terus mengimbau agar tidak terlibat tawuran maupun konvoi,” jelasnya.
Selain imbauan, langkah pengamanan juga dilakukan melalui patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya siswa.
SMKN 4 Palembang berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek Kemuning, Polrestabes Palembang hingga Polda Sumatera Selatan. Pengamanan diperketat terutama pada 17 Agustus, termasuk di sekitar sekolah dan jalur yang selama ini menjadi lintasan konvoi pelajar.
“Pada hari H maupun sebelum 17 Agustus kami melakukan sweeping dan berkeliling ke tempat-tempat yang biasanya menjadi lokasi siswa nongkrong. Kami bersama Babinsa dan pihak kepolisian. Bahkan saat 17 Agustus, di depan sekolah juga dijaga karena jalur tersebut biasanya menjadi perlintasan anak-anak yang melakukan konvoi,” katanya.
Pengamanan tersebut, lanjut Bayu, bahkan dilakukan hingga kawasan Simpang Limau. Dokumentasi kegiatan patroli dan penjagaan juga telah disiapkan sebagai bagian dari langkah preventif sekolah.
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi tawuran setelah jam sekolah, SMKN 4 Palembang juga mengambil langkah khusus dengan mempercepat waktu kepulangan siswa.
Jika biasanya kegiatan belajar mengajar berakhir sekitar pukul 15.15 WIB, selama situasi dianggap rawan siswa dipulangkan lebih awal, sekitar pukul 13.00 WIB setelah salat Zuhur. Kegiatan ekstrakurikuler juga untuk sementara ditiadakan.
“Kemarin kami pulangkan lebih cepat. Biasanya pukul 15.15 WIB, tetapi untuk antisipasi kami pulangkan sekitar pukul 13.00 WIB setelah salat. Eskul juga sementara ditiadakan agar siswa langsung pulang dan sekolah cepat steril,” ungkapnya.
Sekolah juga mengingatkan siswa agar tidak mengenakan atribut yang dapat memancing perhatian atau mengidentifikasi sekolah ketika berada di luar lingkungan sekolah.
Patroli internal turut dilakukan setelah jam belajar, terutama dengan menyisir sejumlah tempat yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya pelajar, termasuk warung-warung di sekitar lingkungan sekolah.
Ke depan, SMKN 4 Palembang berencana meningkatkan intensitas edukasi mengenai bahaya tawuran dan kenakalan remaja dengan melibatkan aparat keamanan.
Bayu mengatakan pihak sekolah akan mengundang kepolisian maupun unsur TNI untuk memberikan sosialisasi secara berkala kepada siswa. Bahkan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam agenda rutin sekolah, termasuk saat upacara.
“Kami akan lebih giat lagi. Kalau perlu setiap upacara kami undang pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi tentang anti-tawuran dan kenakalan remaja. Ini supaya upaya pencegahannya lebih kuat,” ujarnya.
Selama ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga telah memiliki jadwal kunjungan ke sekolah, termasuk memberikan pembinaan kepada siswa serta membantu penertiban terkait kendaraan dan kedisiplinan berlalu lintas.
Bayu menegaskan SMKN 4 Palembang tidak akan menutup diri apabila nantinya terdapat informasi atau data yang menunjukkan adanya siswa mereka yang terlibat.
Baik sebagai pelaku tawuran, ikut konvoi maupun hanya berada dalam kelompok yang terlibat aksi negatif, sekolah siap membantu aparat untuk mengidentifikasi siswa yang bersangkutan.
“Kalaupun sudah ada nama-namanya, kami akan mencari dan mengidentifikasi siswa tersebut di sekolah. Kami sangat terbuka untuk bekerja sama,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa pendekatan pembinaan tetap menjadi langkah awal karena para siswa masih berada dalam usia remaja dan membutuhkan pendampingan.
Jika seorang siswa terbukti terlibat dan masih memungkinkan untuk dibina, sekolah akan mengedepankan proses pembinaan. Namun, apabila pelanggaran dilakukan berulang dan siswa tidak dapat lagi dibina, maka sekolah akan menerapkan aturan sesuai kesepakatan dan tata tertib yang berlaku.
Bayu menyebut sebelumnya juga telah ada ikrar anti-tawuran yang melibatkan unsur kepolisian dan sejumlah pihak terkait. Dalam kesepakatan tersebut, siswa yang terbukti terlibat tawuran maupun konvoi dapat dikenakan sanksi berat hingga dikeluarkan dari sekolah.
“Kalau memang terindikasi dan terbukti, tentu ada konsekuensi. Tetapi tetap harus dibina terlebih dahulu karena mereka masih anak-anak. Kalau sudah tidak bisa dibina dan tetap terlibat, maka ada sanksi sesuai kesepakatan yang sudah ada,” jelasnya.
Menurut Bayu, persoalan tawuran pelajar tidak selalu berdiri sendiri. Ia menilai terdapat kemungkinan siswa aktif dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, termasuk pihak luar maupun alumni yang sebelumnya pernah bersekolah di tempat tersebut.
Ia menyebut kondisi psikologis remaja yang masih labil membuat mereka relatif mudah terprovokasi oleh ajakan maupun tekanan dari lingkungan.
“Anak-anak usia SMA dan SMK itu masih sangat labil. Kadang kejadian tidak murni berasal dari siswa. Ada kemungkinan mereka ditunggangi atau dipengaruhi pihak lain, termasuk alumni. Karena itu persoalannya seperti rantai yang harus diputus bersama,” katanya.
Menurutnya, siswa yang sebelumnya dikeluarkan karena melakukan pelanggaran berat juga berpotensi tetap memengaruhi adik-adik kelasnya dari luar sekolah.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah. Peran orang tua, masyarakat, aparat keamanan, hingga lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk memutus mata rantai kenakalan remaja.
Di sisi lain, SMKN 4 Palembang juga terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan oleh siswa.
Bayu menjelaskan, secara prinsip siswa tidak diperbolehkan membawa sepeda motor ke sekolah. Namun, kondisi transportasi dan keluhan sebagian orang tua menjadi pertimbangan sekolah untuk memberikan kelonggaran dengan sejumlah persyaratan.
Siswa yang membawa kendaraan diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan standar, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu, serta memenuhi ketentuan keselamatan.
“Pada dasarnya anak-anak tidak boleh membawa motor karena rata-rata belum memiliki SIM. Tetapi karena ada orang tua yang tidak bisa mengantar dan transportasi umum juga terbatas, kami memberikan kelonggaran dengan syarat mematuhi aturan lalu lintas dan kendaraan harus standar,” katanya.
Untuk pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, pihak sekolah berharap dapat melibatkan aparat kepolisian maupun Babinsa karena menyangkut kewenangan penertiban lalu lintas.
“Kalau pemeriksaan dilakukan secara berkala, idealnya didampingi pihak yang berwenang. Guru tentu memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara detail,” tambahnya.
Bayu menambahkan, aturan mengenai kendaraan, penggunaan telepon seluler hingga tata tertib siswa sebenarnya telah disampaikan kepada orang tua sejak proses penerimaan dan daftar ulang peserta didik baru.
Orang tua menerima dokumen tata tertib dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di sekolah.
Selain secara tertulis, sekolah juga rutin menyampaikan kembali aturan tersebut melalui upacara maupun kegiatan pembinaan siswa.
“Pada saat daftar ulang, orang tua sudah menerima tata tertib dan menandatanganinya. Jadi semua aturan sudah disampaikan secara tertulis. Setelah itu kami terus mengingatkan kembali melalui upacara dan pembinaan,” jelasnya.
Bayu berharap situasi terkait tawuran pelajar di Palembang dapat segera mereda. Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya sekolah.
“Harapan kami tentu semoga kejadian-kejadian seperti ini segera selesai. Pencegahannya tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua, masyarakat, aparat, termasuk kepolisian yang mengetahui kondisi di lapangan, semuanya harus bersama-sama memberikan arahan kepada anak-anak,” pungkasnya.
0 Komentar