PALEMBANG – Polsek Plaju Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (11/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan melibatkan Kapolsek Plaju, Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas Polsek Plaju.
BEI Sumsel Selenggarakan Sekolah Pasar Modal, Ratusan Peserta Dapat Panduan Investasi Saham
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar. Warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Personel kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, asap yang dihasilkan dari pembakaran juga dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar karena dampaknya dapat merugikan lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Plaju juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat. Edukasi mengenai bahaya Karhutla diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.
Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla sejak dini demi menciptakan wilayah Palembang yang aman dan nyaman.
0 Komentar