PALEMBANG – Satgas Preventif Operasi Sikat I Musi 2026 mengamankan seorang terduga pelaku tindak premanisme yang diduga meminta uang parkir kepada pengunjung di area parkir yang telah disediakan secara gratis di salah satu minimarket di kawasan Jalan Dr. M. Isa, Palembang.
Terduga pelaku berinisial J diamankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 15.25 WIB, saat personel Satgas Preventif melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati J sedang melakukan aktivitas di area parkir salah satu minimarket. Berdasarkan hasil pengamatan, lokasi tersebut telah menyediakan fasilitas parkir gratis yang ditandai dengan tulisan “PARKIR GRATIS”. Namun, J diduga tetap meminta atau menerima sejumlah uang dari pengunjung yang menggunakan area parkir tersebut.
Petugas kemudian mengamankan J untuk dibawa ke Mako Polrestabes Palembang guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp19.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan preventif dalam Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aksi premanisme dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.
“Personel di lapangan akan terus melakukan patroli dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Palembang.
Selanjutnya, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas yang dilakukan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
0 Komentar