Kriminal

Penganiayaan di Acara Organ Tunggal Pagar Alam, Seorang Pria Meninggal

Oleh ARI ANSAYAH
👁 12 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PAGAR ALAM, Gesahannusantara.com — Seorang pria bernama Raka Andra Ramadhan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Jalan Sandar Angin, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MAS (44) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. MAS diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pagar Alam.

Kasus ini bermula ketika Raka bersama sejumlah rekannya menghadiri acara hiburan organ tunggal di kawasan Sandar Angin. Berdasarkan pemeriksaan awal, terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku.

Perselisihan kembali terjadi ketika terduga pelaku hendak pulang. Situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan. Petugas yang memperoleh informasi mengenai keberadaan MAS langsung bergerak ke kawasan BLK dan mengamankannya.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu helai kaos berwarna hitam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro mengatakan pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan. Apabila terjadi persoalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai hukum,” tegasnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih memeriksa saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

MAS dijerat Pasal 466 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian.

0 Komentar