Narkoba

Bawa 14 Paket Sabu, Petani di Muba Diamankan Polisi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 13 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

MUSI BANYUASIN, GesahanNusantara.com – Seorang pria berinisial MD (31), warga Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko setelah kedapatan membawa 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

MD yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun itu diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Jalan Raya Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., melalui anggotanya menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima serahan seorang warga dari Talang Bulu.

Saat berada di ruang Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, petugas melihat gerak-gerik MD yang dinilai mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap MD dengan disaksikan kepala desa. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri MD.

Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MD mengakui bahwa barang yang ditemukan merupakan miliknya.

Selanjutnya, MD diamankan bersama barang bukti ke Polsek Batang Hari Leko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Personel kita berhasil mengamankan 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

Selain 14 paket diduga sabu, polisi turut mengamankan dua buah plastik klip bening, satu buah kantong plastik warna putih, satu buah wadah plastik, serta satu helai celana pendek.

Saat ini, MD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Hari Leko. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar