OKU Selatan, 29 September 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Buay Pemaca Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Buay Pemaca, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Kembang Tinggi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan diikuti oleh personel Polsek Buay Pemaca, yakni Brigpol Rheinhard Caswary dan Briptu Aby Rahmat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli Karhutla, menyampaikan imbauan kepada masyarakat, serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.
Selain melakukan sosialisasi, personel juga melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya cooling system serta deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Pada kesempatan itu, masyarakat Desa Kembang Tinggi diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diingatkan agar bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Polsek Buay Pemaca mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Apabila menemukan adanya potensi atau kejadian kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
Kegiatan mitigasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres OKU Selatan melalui jajaran Polsek dalam menjaga situasi Kamtibmas sekaligus mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten OKU Selatan.Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi berita singkat untuk Facebook/Instagram Polres OKU Selatan dengan gaya bahasa humas dan judul yang lebih menarik.

0 Komentar