Kriminal

Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ungkap Pencurian Kopi, Dua Pelaku Diamankan

Oleh ARI ANSAYAH
👁 16 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Empat Lawang, Gesahannusantara.com – Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan hasil panen kopi di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial A.R. dan F.B.E. beserta barang bukti terkait perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian buah kopi di kebun warga pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban mengetahui kejadian tersebut dari warga, kemudian memastikan buah kopi di kebunnya telah dipetik dan diambil oleh pelaku sebelum melaporkannya ke Polres Empat Lawang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di lokasi berbeda.

Pelaku pertama, A.R., diamankan oleh Kanit Pidum IPDA Candra SM. bersama Tim Opsnal pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Selanjutnya, pelaku kedua berinisial F.B.E. diamankan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di depan sebuah ruko di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang kopi yang rusak akibat dipanen serta satu lembar nota hasil penjualan kopi. Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang,” ujar AKBP Abd Aziz Septiadi.

(aa/nva)

0 Komentar