Kriminal

Empat Hari Diburu, Pelaku Pencurian Mobil Di Empat lawang Ditangkap di Musi Rawas

Oleh ARI ANSAYAH
👁 11 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Gesahannusantara, Empat Lawang – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Empat Lawang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan satu unit mobil di Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi. Polisi menangkap terduga pelaku P (38) di Kabupaten Musi Rawas, empat hari setelah kendaraan milik korban hilang.

Pencurian terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil Grand Max warna hitam milik E (22), hilang saat terparkir di belakang kontrakan korban.

Sebelum kendaraan hilang, korban sempat terbangun sekitar pukul 02.00 WIB untuk buang air kecil. Saat itu, korban melihat seorang pria tidak dikenal duduk di sekitar area parkir kendaraan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, saksi PS yang merupakan warga setempat terbangun dan mendapati mobil tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp65 juta. Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku serta kendaraan yang diduga menjadi barang hasil kejahatan.

Empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. Petugas kemudian mengamankan P tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BE 8902 AMS, nomor rangka MHKT3BA1JCK017009 dan nomor mesin DL85171.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. P dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Empat Lawang,” ujar Abdul Aziz Septiadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Empat Lawang dalam mengungkap perkara tersebut.

Polda Sumatera Selatan menegaskan pengungkapan perkara ini menjadi bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(aa/nva)

0 Komentar