PALI, Gesahannusantara.com — Polisi mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu melalui metode undercover buy di depan sebuah Alfamart di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan pada Rabu (30/9/2026) malam itu, Satresnarkoba Polres PALI menangkap perempuan berinisial SDM (27). Polisi menyita satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 9,86 gram.
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas SDM yang menjual narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan untuk mengetahui lokasi dan pola transaksi yang dilakukan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menduga transaksi akan berlangsung di sekitar Desa Air Itam. Personel Satresnarkoba kemudian melakukan undercover buy, yakni penyamaran untuk mengungkap dugaan transaksi narkotika.
Sekitar pukul 20.15 WIB, polisi mulai melakukan penyelidikan. Satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, transaksi berlangsung di depan Alfamart Desa Air Itam.
Dalam operasi tersebut, seorang anggota polisi menyamar sebagai calon pembeli. SDM kemudian diamankan setelah diduga melakukan transaksi dengan anggota polisi tersebut.
Saat diamankan, polisi menemukan plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Selain itu, polisi turut menyita satu lembar tisu putih, satu klip plastik bening kosong, satu unit handphone Vivo Y19s warna biru tua, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5909 IB.
Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.
“Kami mengamankan seorang perempuan berinisial SDM setelah dilakukan penyelidikan dan undercover buy terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan yang bersangkutan diamankan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 9,86 gram,” kata Dedy mewakili Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada.
SDM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan.
Dedy mengatakan polisi masih memastikan kandungan kristal yang disita melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Barang bukti juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk memastikan kandungannya,” ujarnya.
Penyidik juga akan memeriksa tersangka dan saksi-saksi, melakukan pemeriksaan urine terhadap SDM, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

0 Komentar