Kriminal

Polisi Amankan Pemuda 18 Tahun Terkait Pencurian Motor di Tanjung Enim

Oleh ARI ANSAYAH
👁 9 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

MUARA ENIM, Gesahannusantara.com — Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul mengungkap dugaan pencurian sepeda motor di Perumahan Griya Permata Indah, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Seorang pemuda berinisial ME alias E (18) diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasus ini terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Pengungkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026.

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana mengatakan, ME alias E berdomisili di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa diketahui setelah korban, DS (26), seorang mahasiswa, mendapat informasi dari warga bahwa pintu gerbang rumahnya dalam keadaan terbuka. Warga tersebut juga melihat helm berada di depan rumah.

Setelah mengecek kondisi rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Kendaraan yang hilang merupakan Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4126 XH. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp7 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat warna hitam, STNK, kunci kontak, buku servis dan garansi, satu helai jaket lengan panjang berbahan parasut, serta nomor polisi BE 4126 XH.

Laporan tersebut juga menyebut ME alias E telah diamankan dalam perkara lain. Untuk perkara pencurian sepeda motor ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan barang bukti.

Penyidik selanjutnya mempersiapkan berkas perkara untuk dikirim kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga serta memastikan rumah dan kendaraan dalam kondisi aman ketika ditinggalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga, memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Situmorang.

0 Komentar