OKU SELATAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bergerak cepat menindaklanjuti indikasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini ditunjukkan melalui kegiatan ground check, pengambilan sampel barang bukti, hingga pemasangan plang penanganan perkara di lokasi kejadian.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan, IPDA Dr. Victor Fitrizal Auli, S.Psi., M.Si., CEH.Master, bersama personel Pidsus dan didampingi warga setempat pada Jumat (02/10/2026) sore di Desa Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pantauan udara menggunakan unit drone, petugas menemukan titik api (hotspot) pada koordinat -4,6972290, 104,1505120. Lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar milik warga berinisial B tersebut diduga kuat sengaja dibuka dengan cara dibakar, di mana area yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektar.
Guna kepentingan proses hukum, Tim Pidsus telah mengambil sampel berupa abu, kayu, dan arang dari TKP, serta memasang plang resmi penanganan perkara di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Polres OKU Selatan menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

0 Komentar