MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara — Warga Dusun IV, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digemparkan dengan penemuan seorang pemuda bersimbah darah pada Selasa (25/8/2026).
Korban berinisial AA (21), warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam.
Polres Pagar Alam Jaga Keamanan Malam Puncak HUT RI ke-81
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, AA diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial AS (39), warga Dusun II, Desa Mekar Jaya, yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut diterima Polsek Sungai Keruh sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa diketahui terjadi di lahan kebun milik AS.
Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pantri bersama personel piket SPK dan Reskrim untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada lutut kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, serta luka berat pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Berawal dari Persoalan Buah Sawit
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, mengatakan berdasarkan keterangan awal pelaku, peristiwa tersebut bermula ketika korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik pelaku di lahan kebun sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, permintaan tersebut ditolak korban hingga terjadi pertengkaran yang kemudian berujung perkelahian.
“Menurut keterangan pelaku, ia meminta korban mengganti dengan uang buah kelapa sawit yang diambil dari kebunnya. Kemudian terjadi pertengkaran hingga berujung perkelahian,” ujar AKP Hutahaean saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Berdasarkan pengakuan awal pelaku, korban dibacok pada bagian lengan kiri sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelaku Serahkan Diri
Usai kejadian, pelaku kemudian mendatangi Polsek Sungai Keruh dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Setelah terjadi perkelahian yang berujung meninggalnya korban, pelaku langsung bergegas menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Keruh. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” kata AKP Hutahaean.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, pelaku akan dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif, kronologi perkelahian, serta peran pelaku dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
0 Komentar