BERITA

Laptop hingga Handphone Raib, Polisi Bongkar Aksi Pencurian di Kantor Palembang

Oleh LUSI
👁 5 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Palembang — Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kantor di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut diketahui ketika seorang saksi datang ke lokasi untuk bekerja. Saat hendak masuk ke dalam kantor, saksi mendapati rolling door dalam keadaan sudah terbuka. Setelah diperiksa, kondisi ruangan di lantai bawah maupun lantai atas terlihat berantakan.

Saksi kemudian melakukan pengecekan terhadap barang-barang milik kantor dan mendapati sejumlah barang telah hilang, di antaranya dua unit laptop merek Asus dan Advan, dua headset, tas laptop, sepatu, baterai, satu unit handphone, pisau cutter, serta sejumlah makanan ringan.

Untuk memastikan kejadian tersebut, pihak kantor kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV bersama-sama. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa barang-barang tersebut memang telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berinisial S.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai jaket warna hitam, satu helai celana pendek warna abu-abu, dan satu buah headset.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar