BERITA

Polsek Buay Pemaca Intensifkan Mitigasi Karhutla, Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Oleh Juna
👁 5 Views
💬 0 Komentar
⏱ 1 Menit Baca

OKU Selatan – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Buay Pemaca Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Buay Pemaca, Brigpol Meikel, dengan menyasar masyarakat di wilayah Desa Srimenanti, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli Karhutla, menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.

Selain itu, personel juga melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya cooling system serta deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Buay Pemaca mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Melalui kegiatan mitigasi tersebut, Polsek Buay Pemaca terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.

0 Komentar