PALEMBANG, gesahannusantara.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyetujui pembebasan biaya pengobatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan dinyatakan berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut disampaikan saat aksi massa yang menuntut penanganan dampak karhutla digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Menteri PKP Setujui Usulan Herman Deru, Sumsel Dapat Tambahan 3.000 Unit Rumah Bersubsidi
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyetujui pelayanan pengobatan tanpa biaya bagi masyarakat terdampak yang memenuhi ketentuan. Pelayanan tersebut dilakukan melalui fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr. Farida Aryani, M.Kes., menunjukkan surat edaran yang ditujukan kepada rumah sakit dan puskesmas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ketua Koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Carma Afrianto, mengapresiasi keputusan Pemprov Sumsel. Menurut dia, pembebasan biaya pengobatan merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Salah satu tuntutan kami hari ini dipenuhi,” ujar Carma.
Meski demikian, Carma meminta agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada penerbitan surat edaran. Ia berharap pelaksanaannya dapat dipastikan di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat terdampak.
Carma juga meminta masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan sesuai kebijakan tersebut untuk melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Koordinator Aksi Sukma Hidayat mengatakan, persoalan kesehatan menjadi salah satu perhatian massa dalam menyikapi dampak karhutla. Menurut dia, masyarakat membutuhkan akses layanan kesehatan ketika mengalami gangguan pernapasan di tengah kondisi kabut asap.
Sukma juga mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar dukungan atau bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla turut memperkuat kebutuhan sektor kesehatan.
“Kami memberikan usulan kepada pemerintah provinsi. Karena ada bantuan dari Presiden, kami mengusulkan agar sebagian bantuan tersebut dapat dialokasikan untuk kesehatan,” kata Sukma.
Menurut Sukma, pihaknya memperoleh informasi dari Dinas Kesehatan Sumsel mengenai penyediaan sekitar 60 posko kesehatan gratis di sejumlah puskesmas dan rumah sakit untuk masyarakat terdampak.
Namun, angka tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam aksi dan belum dirinci lebih lanjut dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media.
Sukma menyebut massa yang mengikuti aksi berjumlah sekitar 200 orang. Sebelum adanya kepastian mengenai pelayanan kesehatan, massa sempat menyatakan akan bertahan hingga tuntutan mereka mendapatkan respons dari pemerintah.
Setelah Pemprov Sumsel menyampaikan keputusan mengenai pembebasan biaya pengobatan bagi masyarakat terdampak yang memenuhi ketentuan, massa memilih mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami akan terus memantau. Apa yang sudah disampaikan pemerintah harus benar-benar dilaksanakan. Apabila ternyata tidak sesuai dengan yang disampaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan,” ujar Sukma.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat terdampak karhutla yang memenuhi ketentuan diharapkan memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Massa aksi selanjutnya menyatakan akan memantau penerapan kebijakan tersebut di lapangan, termasuk memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemprov Sumsel.

0 Komentar