Kriminal

Remas Payudara Pelajar, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi di OKU

Oleh ARI ANSAYAH
👁 13 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

OKU, GesahanNusantara.com — Seorang pemuda berinisial MAP (19) diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun di Jalan Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tepat di depan Kantor Golkar di Jalan Veteran.

Berdasarkan laporan yang diterima Unit II Anak PPA Satres PPA Polres OKU, korban saat itu sedang berjalan santai bersama temannya.

Ketika berada di lokasi kejadian, terlapor yang disebut merupakan pedagang tahu datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

Warga kemudian berusaha mengejar pelaku. Dalam pengejaran tersebut, warga menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku berhasil diamankan warga dan selanjutnya dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum.

Kapolres OKU melalui Unit II Anak PPA Satres PPA Polres OKU yang dipimpin PS Kanit Anak Aipda Juniawati, S.H., kemudian melakukan penanganan terhadap perkara tersebut.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MAP, laki-laki berusia 19 tahun, warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, pakaian korban, serta sejumlah barang lainnya.

Kasus tersebut ditangani Unit II Anak PPA Satres PPA Polres OKU dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

0 Komentar