PRABUMULIH, Gesahannusantara.com — Seorang perempuan berinisial E (52), warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api batubara Barapati rute Kertapati-Tanjung Enim di jalur rel KM 8, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas Polsuska M. Runzul Fahmi menerima informasi dari masinis bernama Panca bahwa KA Barapati menabrak seorang perempuan di jalur rel tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas Polsuska melakukan penyisiran di sepanjang jalur rel untuk mencari korban. Namun, korban belum ditemukan pada malam tersebut sehingga pencarian dihentikan.
Keberadaan korban kemudian diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas Polsuska mendapat informasi dari Kaur JR Rama Fajri mengenai penemuan seorang perempuan yang tidak dikenal dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada anggota Polres Prabumulih. Polisi mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, mengevakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya patah kaki kanan, patah lengan kiri, luka remuk pada tangan kanan, cedera parah pada kepala, luka robek pada paha kanan, serta luka pada bagian wajah.
Pihak keluarga kemudian mengetahui kejadian tersebut. Keluarga menolak dilakukan visum et repertum lanjutan maupun autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan jenazah korban.
Dari hasil penanganan awal dan catatan penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban berjalan di jalur atau perlintasan kereta api dan tidak menyadari kedatangan KA Barapati.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi hingga berkoordinasi dengan keluarga korban.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak berjalan maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat membahayakan keselamatan,” ujar Nandang.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur rel sebagai tempat beraktivitas maupun berjalan kaki. Kereta api dapat datang sewaktu-waktu dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
0 Komentar