BERITA

Motor Sales Hilang Saat Antar Produk, Satreskrim Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Oleh LUSI
👁 4 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Palembang — Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Ops Sikat I Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial A.Y.P. beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai sales produk makanan datang ke sebuah toko sembako di kawasan Tegal Binangun untuk menawarkan sekaligus menitipkan produk makanan.

Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir sekitar toko dalam keadaan terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam toko dan berbincang dengan pemilik toko terkait produk yang hendak ditawarkan.

Setelah selesai, korban bermaksud pulang. Namun, saat keluar dari toko menuju lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berusaha mencari dan menanyakan keberadaan kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun sepeda motor tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp19,8 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tersangka berinisial A.Y.P.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam proses penyidikan.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar