Palembang — Tim Opsnal Polsek Kertapati berhasil mengungkap kasus premanisme berupa pemalakan atau dugaan pemerasan dalam rangka Ops Sikat I Musi 2026. Seorang pria berinisial A diamankan petugas saat diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di wilayah Kecamatan Kertapati, Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Tim Opsnal Polsek Kertapati sedang melaksanakan kegiatan hunting di sepanjang Jalan Mayjen Yusuf Singadekane.
Polda Sumatera Selatan Intensifkan Pencegahan Karhutla, Polsek Sukarami Berikan Himbauan kepada Warga
Dalam kegiatan tersebut, petugas melihat seorang pria yang diduga sedang melakukan pemalakan dengan cara memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang sedang melintas di kawasan Simpang Empat Fly Over Nilakandi, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Melihat kejadian tersebut, Tim Opsnal Polsek Kertapati langsung bergerak dan mengamankan pria tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp35.000 yang berada dalam genggaman tangan kanannya. Uang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, pria berinisial A bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kertapati guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar