OKU Selatan – Satgas Gakkum Operasi Sikat Musi I 2026 Polres OKU Selatan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana premanisme berupa membawa senjata tajam tanpa hak di kawasan Taman Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua orang tersebut diamankan saat Tim Satgas Gakkum Ops Sikat Musi I 2026 yang dipimpin Kasatgas Ipda Hendry Febriansyah, S.H. melaksanakan kegiatan patroli hunting dalam rangka penanggulangan tindak pidana 3C dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Ditreskrimum Polda Sumsel Ungkap Pencurian Bermodus Polisi Gadungan, Pelaku Beraksi di Enam Lokasi
Saat melintas di kawasan Taman Kota Muaradua, petugas mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut beserta barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri serta satu set kunci T yang berada di dalam kantong celana salah satu pelaku. Sementara dari pelaku lainnya ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah buff atau penutup muka dari kedua pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui membawa senjata tajam tersebut dengan alasan untuk berjaga diri. Sementara keberadaan kunci T diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor di sekitar wilayah Pasar Muaradua.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Dalam penanganan perkara tersebut, Satgas Gakkum telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerbitkan laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti serta melaksanakan gelar perkara.
Keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Selatan melalui Operasi Sikat Musi I 2026 dalam memberantas aksi premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas.

0 Komentar