Kriminal

Kepergok Ambil Getah Karet, Pria di OKU Dipukuli Massa Sebelum Diamankan Polisi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 0 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

OKU, Gesahannusantara.com — Seorang pria berinisial AR (33) diamankan polisi setelah diduga mencuri getah karet di kebun milik warga di Blok J, Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

AR diamankan warga pada Minggu (27/9/2026) malam setelah kedapatan kembali mengambil getah karet dari kebun milik Supratikno (41). Saat diamankan, warga yang berdatangan kemudian memukuli AR hingga mengalami sejumlah luka.

Menurut keterangan korban dan saksi, aksi pencurian pertama diketahui sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, AR diduga membawa dua ember bekas cat yang masing-masing berisi sekitar 10 kilogram getah karet dari kebun tersebut.

Korban dan saksi yang melihat aksi itu memilih tidak langsung memergoki AR karena merasa takut.

Pada sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama tiga rekannya kembali melakukan patroli di kebun. Mereka kemudian mendapati AR diduga sedang mengambil getah karet dengan membawa dua wadah bekas cat.

Korban selanjutnya mengamankan AR dan meminta dia menunjukkan barang lain yang diduga telah diambil dari kebun tersebut pada hari-hari sebelumnya.

Dari lokasi rumah AR di kawasan Blok D, belakang Pondok Al-Falah, Desa Lekis Rejo, ditemukan satu wadah plastik berisi getah karet sekitar 40 kilogram. Getah tersebut diakui AR berasal dari kebun milik Supratikno.

Korban kemudian menghubungi personel Polsek Lubuk Raja. Namun, sebelum polisi tiba, warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan dan memukuli AR.

Personel piket fungsi Polsek Lubuk Raja kemudian mengamankan AR beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Akibat diamuk massa, AR mengalami luka robek sekitar satu sentimeter di pelipis mata sebelah kanan dan mendapat satu jahitan. Dia juga mengalami lebam pada bibir serta luka lecet di tangan kiri.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu wadah plastik berisi sekitar 40 kilogram getah karet, satu ember bekas cat warna putih berkapasitas sekitar 10 kilogram, serta pakaian yang dikenakan AR saat kejadian.

AR kini diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar