Polri

Rony Samtana Jadi Kapolda Sumsel, Pernah Berantas Galian C Ilegal di Binjai, Warning bagi Pelaku Tambang Ilegal

Oleh ARI ANSAYAH
👁 2 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan resmi dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Rekam jejaknya dalam menangani perkara dugaan galian C ilegal di Binjai, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan sekaligus harapan baru bagi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Sumsel.

Sebelum dipercaya memimpin Polda Sumsel, Rony Samtana pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Pada 2019, ia menangani perkara dugaan aktivitas galian C ilegal di lahan eks HGU PTPN II, Tunggurono, Binjai Timur.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka. Rony ketika itu juga menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap tersangka yang beberapa kali dipanggil penyidik.

Perkara tersebut kemudian berkembang hingga Samsul Tarigan masuk daftar pencarian orang. Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pencarian terhadap tersangka, termasuk mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengannya.

Kini, pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Rony ketika kembali dipercaya memimpin kepolisian daerah, kali ini di Sumatera Selatan.

Sumsel sendiri memiliki persoalan aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kehadiran Rony dengan pengalaman menangani perkara galian C ilegal dapat dibaca sebagai momentum baru dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

Bagi pelaku usaha galian ilegal, rekam jejak tersebut setidaknya menjadi peringatan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin bukan persoalan yang dapat dianggap sepele ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat Sumsel kini menunggu langkah kepemimpinan Rony Samtana dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut, termasuk aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak terhadap lingkungan, masyarakat dan tata kelola sumber daya alam.

Pengalaman di Sumatera Utara menjadi catatan masa lalu. Tantangannya kini berada di Sumatera Selatan.

Rony Samtana datang dengan rekam jejak reserse. Bagi pelaku usaha galian ilegal, pergantian kepemimpinan di Polda Sumsel menjadi momentum untuk kembali melihat serius aspek legalitas setiap aktivitas pertambangan.

0 Komentar