MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara.com — Dua pria berinisial RP (31) dan MA (32) diamankan Polsek Babat Toman dalam pengungkapan kasus non-Target Operasi (TO) tindak pidana premanisme dalam Operasi Sikat I Musi 2026.
Keduanya diamankan pada Senin (28/9/2026) di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut polisi, RP dan MA diduga meminta uang kepada masyarakat di Sungai Angit dengan alasan untuk renovasi Masjid Al-Falah. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak panitia masjid, keduanya disebut bukan bagian dari panitia yang ditunjuk.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Ipda Hafis Zulfadli, SH bersama anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai di dalam tas yang dibawa pelaku. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000 sebanyak satu lembar, Rp2.000 sebanyak lima lembar, Rp5.000 sebanyak 18 lembar, Rp10.000 sebanyak 11 lembar, Rp20.000 sebanyak lima lembar, Rp50.000 sebanyak satu lembar, dan Rp100.000 sebanyak satu lembar.
Total uang yang ditemukan mencapai Rp461 ribu.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku disebut mengakui perbuatannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Hafis.

0 Komentar