Polri

Cegah Karhutla, Polsek Buay Sandang Aji Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel kepada Masyarakat

Oleh Juna
👁 4 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Polsek Buay Sandang Aji Gencarkan Mitigasi Karhutla, Sampaikan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

OKU Selatan – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Buay Sandang Aji Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB tersebut menyasar masyarakat di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan meliputi patroli, sambang dan silaturahmi, penyampaian imbauan, serta sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Buay Sandang Aji yang terdiri dari Bripka Herwindo, Brigpol Faisal Oktara, dan Bripda Wahyu Satria Pratama turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Selain pencegahan Karhutla, personel juga melaksanakan cooling system dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi Kamtibmas di tengah masyarakat. Petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Buay Sandang Aji melalui personelnya mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta mengutamakan cara-cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Kegiatan mitigasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres OKU Selatan melalui jajaran Polsek untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla, sehingga situasi wilayah hukum Polsek Buay Sandang Aji tetap aman, kondusif, dan bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

0 Komentar