Narkoba

Polsek Keluang Ungkap Dua Kasus Narkoba, 600 Ekstasi dan 19,37 Gram Sabu Disita

Oleh ARI ANSAYAH
👁 1 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara.com — Polsek Keluang mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam patroli yang dilakukan di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial GA dan AH. Barang bukti yang disita terdiri dari 600 butir ekstasi berbagai merek dan 91 paket kecil sabu dengan berat total 19,37 gram.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S Hutahaean mewakili Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mengatakan, pengungkapan pertama berlangsung pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, personel Polsek Keluang yang dipimpin Plt Kanit Reskrim Ipda Akvan Mutaqin bersama lima anggota sedang melaksanakan patroli KRYD di wilayah Kecamatan Keluang.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan GA yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis ekstasi.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial GA. Dari pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir dengan berbagai merek,” kata Hutahaean.

Saat diamankan, GA diketahui mengendarai sepeda motor Honda CB New warna hitam. GA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Keluang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kedua berlangsung pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah pondok di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan AH yang diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Dari pengungkapan tersebut diamankan 91 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 19,37 gram,” ujar Hutahaean.

Kedua perkara tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penanganan dan gelar perkara lebih lanjut.

Hutahaean mengatakan, GA dan AH dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 604 KUHP.

0 Komentar